Biaya Haji 2024 dan Bagaimana Cara Daftarnya di Farayatours.com?
Biaya Haji 2024 – Farayatours.com. Berapa biaya haji tahun 2024? Informasi tersebut tentunya sangat penting untuk diketahui sebagai referensi bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan ingin menjadi haji mabrur di tahun 2024. Seperti yang diketahui, biaya pelaksanaan ibadah haji selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut sangat wajar mengingat besaran biaya akan selalu disesuaikan dengan biaya akomodasi, biaya hidup serta biaya visa yang mengalami kenaikan. Untuk mendapatkan informasi seputar biaya keberangkatan haji dan hal lainnya yang terkait, Anda bisa simak ulasan berikut ini.
Biaya Haji Tiap Tahun dan Kuotanya
Terhitung sejak tahun 2104, biaya untuk menunaikan ibadah haji dan kuota haji tiap tahun selalu mengalami kenaikan. Meski begitu, nilai manfaat dan biaya perjalanan ibadah haji (bpih) pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak selalu sama. Berikut ini informasinya:
Biaya Menunaikan Ibadah Haji | Biaya per Jamaah | Nilai Manfaat | Total BPIH | Kuota |
2015 | Rp37,49 juta | Rp24,07 juta | Rp61,56 juta | 168.800 jamaah |
2016 | Rp34,60 juta | Rp25,40 juta | Rp60 juta | 168.800 jamaah |
2017 | Rp34,89 juta | Rp26,90 juta | Rp61,79 juta | 221.000 jamaah |
2018 | Rp35,24 juta | Rp33,72 juta | Rp68,96 juta | 221.000 jamaah |
2019 | Rp35,24 juta | Rp33,92 juta | Rp69,16 juta | 231.000 jamaah |
2022 | Rp39,89 juta | Rp57,91 juta | Rp97,79 juta | 100.051 jamaah |
2023 | Rp69,19 juta | Rp29,70 juta | Rp98,89 juta | 221.000 jamaah |
Berapa Biaya Haji 2024
Saat ini pemerintah telah menetapkan besaran biaya berangkat haji untuk jamaah reguler sebesar Rp93.410.286. Adapun biaya perjalanan ibadah haji yang langsung dibayarkan oleh jamaah rata-rata sebesar Rp56.046.172 atau sekitar 60%.
Biaya tersebut meliputi biaya untuk penerbangan, biaya akomodasi selama di Mekkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah serta biaya hidup dan biaya visa. Adapun kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu jamaah. Yang terdiri dari kuota jamaah reguler: 221.720 orang dan jamaah khusus: 19.280 orang.
Sementara seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya untuk tahun 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan kuota haji 2023 sebanyak 221.000 jamaah. Dengan demikian besaran biaya untuk haji 2023 Faraya Tours dan haji 2024 ada perbedaan.
Cara Daftar Haji
Cara pendaftaran haji bisa melalui Kemenag RI sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 28 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Adapun prosedurnya adalah seperti berikut:
1. Membuka Tabungan Haji
Langkah pertama adalah membuka tabungan haji di BPS (Bank Penerima Setoran) Syariah dengan jumlah setoran yang telah ditetapkan. Dokumen yang perlu dibawa antara lain KTP, KK, akte lahir/nikah, pas foto berwarna (3×4) 5 lembar dan permohonan untuk diterbitkan nomor validasi bank.
2. Bukti Setoran Awal BPIH
BPS akan menerbitkan setoran awal BPIH dengan jumlah 5 lembar. Lembar pertama dengan materai Rp6.000 untuk calon jamaah haji, lembar kedua BPS BPIH, lembar ketiga Kantor Kemenag Kota, lembar keempat Kantor Wilayah Kemenag, lembar kelima Dirjen PHU Kemenag RI.
3. Datang ke Kantor Kemenag Sesuai Domisili
Calon jamaah haji bisa datang ke Kantor Kemenag haji sesuai domisili dengan membawa kelengkapan berkas berupa bukti setoran awal BPIH, copy KTP (3 lembar), copy bukti rekening tabungan Rp25 juta, copy KK, copy akte lahir/nikah, pas foto berwarna 4×6 (1 lembar) dan 3×4 (6 lembar)
Jika semua dokumen sudah lengkap, calon jamaah haji akan mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di ruang SIKHT. Dengan demikian proses pendaftaran haji telah selesai dilakukan.
Perbedaan Haji Reguler, Furoda, Plus
Mungkin masih ada yang belum paham dengan perbedaan antara haji reguler, haji furoda dan haji plus. Untuk lebih memahaminya, berikut ini akan dijelaskan secara lengkap:
Haji Reguler | Haji Furoda | Haji Plus |
Program haji resmi pemerintah Indonesia | Program haji dengan visa haji undangan dari Arab Saudi | Masa tunggu lebih singkat dan fasilitas lebih lengkap |
Diselenggarakan pemerintah melalui Kemenag | Keberangkatan melalui PIHK atau travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI | Diselenggarakan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) |
Biaya lebih murah | Biaya haji furoda mencapai Rp231 juta | Biaya haji plus sebesar USD8.000 atau sekitar Rp119 juta |
Masa tunggu 10-30 tahun | Berangkat di tahun yang sama ketika menerima visa haji furoda | Masa tunggu 5-7 tahun |
Fasilitas standar | Fasilitas VIP | Fasilitas lebih eksklusif dibandingkan reguler |
Setelah mengetahui informasi tersebut, tentunya Anda perlu mempersiapkan dana yang cukup. Anda juga bisa melakukan perjalanan umroh dan mendapatkan fasilitas manasik haji maupun oleh-oleh haji dengan harga yang terjangkau. Untuk informasi selengkapnya silakan hubungi https://farayatours.com/ atau langsung hubungi cs kami